Workshop Penilaian Maturitas MRI/SPIP pada Pemerintah Daerah Provinsi Malut

.

TERNATE - Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Workshop Penerapan Manajemen Risiko dan Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2023 pada Pemerintah Daerah di Wilayah Provinsi Maluku Utara sebagai persiapan penilaian mandiri oleh pemerintah daerah. Workshop tersebut diselenggarakan selama dua hari dimulai pada tanggal 15-16 Mei 2023 di Aula Kantor.

Kegiatan ini diselenggarakan secara hybrid, dengan dihadiri secara langsung oleh Inspektorat Daerah, Bappeda, BPKAD, bagian organisasi, dan OPD pengampu sasaran strategis prioritas pemda dari enam pemerintah daerah yaitu Pemkab Halmahera Tengah, Pemkab Halmahera Timur, Pemkab Halmahera Selatan, Pemkab Kepulauan Sula, Pemkab Pulau Morotai, dan Pemkab Pulau Taliabu, sedangkan lima pemda lainnya mengikuti workshop secara daring.

Selama dua hari, peserta mendapatkan materi yang meliputi proses dan reviu atas implementasi manajemen risiko serta proses dan penyusunan laporan atas penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi Tahun 2023 pada pemerintah daerah. Dengan workshop ini, diharapkan pemda dapat mengimplementasikan proses manajemem risiko sekaligus melakukan reviu atas implementasinya serta dapat secara mandiri melakukan penilaian atas maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi dan menentukan area of improvement (AoI) yang menjadi area-area perbaikan dalam menerapkan pengendalian intern pemda.

Pada hari terakhir, workshop ditutup oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara  Edy Suharto. Edy menyampaikan pelaksanaan SPIP itu integral atau menyatu dalam tugas sehari-sehari sehingga dapat dipahami secara mudah. Misalnya, dalam unsur SPIP terdapat pembahasan terkait Sumber Daya Manusia. Untuk meningkatkan karir SDM maka program pengembangan SDM harus jelas, proses seleksi kompetensi minimal standar kompetensi harus terpenuhi. Yang kedua, jika karir pegawai ingin meningkat, maka pimpinan harus mampu menciptakan suasana kerja yang kondusif. "Pegawai harus dibuat bahagia dan nyaman, pasti kinerjanya berbeda," ujarnya.

Selanjutnya, Edy menyampaikan bahwa  dalam membahas SPIP, terdapat subunsur ke-2, yaitu penilaian risiko. Dalam hal ini organisasi perlu menetapkan tujuan agar bisa identifikasi risiko. Risiko dapat menghambat suatu tujuan apabila tidak diidentifikasi sejak dini. Pelaksanaan atau aktivitas pengendalian tentu harus sesuai dengan apa yang kita rencanakan. Selanjutnya, juga dijelaskan tentang informasi dan komunikasi yang harus terus menerus dilakukan, serta pemantauan pelaksanaannya. Sebagai penutup, Edy berharap para OPD semakin memahami implementasi manajemen risiko dan memahami penilaian maturitas SPIP serta bisa membantu meningkatkan maturitas penyelenggaraan SPIP dan Manajemen Risiko Indeks menjadi Level 3.

(Kominfo BPKP Malut/April)