BPKP dan OJK Pacu Efektivitas Tata Kelola Sektor Jasa Keuangan
.
JAKARTA (15/3/2023) - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama dengan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani Nota Kesepahaman di Auditorium Gandhi Kantor BPKP. Kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk mengawasi dan mendorong peningkatan efektivitas tata kelola sektor jasa keuangan.
BPKP dan OJK diketahui cukup lama telah menjalin kerja sama yang baik. Kegiatan ini juga merupakan booster dalam memperbaharui semangat dan komitmen mengawal kesehatan dan akuntabilitas jasa keuangan nasional. Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan, “Peran dan kolaborasi yang efektif ini akan semakin dibutuhkan oleh negara, mengingat semakin menantangnya lingkungan strategis di industri jasa keuangan, serta semakin pentingnya industri ini bagi hajat hidup masyarakat banyak”.
Lebih lanjut, Yusuf Ateh mangatakan pelaksanaan pengawasan dalam kerja sama ini mencakup beberapa kegiatan, di antaranya kegiatan assurance dan konsultasi; peningkatan sumber daya manusia (SDM); penyediaan dan pemanfaatan data/atau informasi; penegakan hukum dan pelaksanaan tugas lainnya; serta bidang kerja sama lain yang disepakati para pihak.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menuturkan dalam perubahan lingkungan strategis saat ini integritas, akuntabilitas, transparansi, kesehatan sektor jasa keuangan di satu sisi akan menentukan keberlanjutan pembangunan nasional dan di lain sisi jika tidak dilakukan pengawasan yang efektif akan menyebabkan risiko yang luar biasa.
“Tanpa kolaborasi sinergi yang kuat dari berbagai lembaga, kementerian, dan institusi yang ada pasti akan sulit,” tutur Mahendra.
Ia menambahkan bahwa dengan kolaborasi, maka kapasitas mengelola keuangan dan pembangunan dapat lebih ditingkatkan.
“Membangun sinergi kolaborasi akan menentukan langkah keseluruhan proses pembangunan ekonomi, keuangan, integritas, peningkatan kapasitas kita untuk mengelola pembangunan dan kepercayaan pada sektor dan industri yang diserahkan benar-benar bisa dilaksanakan dan terjamin dengan baik,” ucapnya.
Dengan demikian fondasi sinergi yang terbangun akan mengangkat seluruh lini utama dari fungsi pengawasan.
(Kominfo BPKP/ws/iz/ais)