Ekspose Rencana Penerapan BLUD RSUD Kota Sabang
.
BANDA ACEH (9/5/2023) - Di Ruang Rapat Kepala Perwakilan BPKP Aceh, telah dilakukan ekspose persiapan RSUD Kota Sabang menuju Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Peserta ekspose dari RSUD Kota Sabang dipimpin oleh Direktur RSUD Kota Sabang Cut Meutia Aisywani beserta tim, yang didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Sabang Faisal Azwar. Perwakilan BPKP Aceh dipimpin oleh Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara Erwin Setiabudi dan tim.
Dalam paparannya, Cut Meutia Aisywani menyampaikan bahwa pengelolaan BLUD memerlukan persyaratan substantif, teknis, dan administratif sebagaimana ditetapkan dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD, yang harus dipenuhi RSUD Kota Sabang.
Atas ekspose tersebut, RSUD Kota Sabang berharap agar Perwakilan BPKP Aceh dapat mendampingi RSUD Kota Sabang menuju implementasi BLUD.
Perwakilan BPKP Aceh akan menindaklanjuti permintaan pendampingan tersebut setelah RSUD Kota Sabang selesai melakukan inventarisasi terlebih dahulu kelengkapan dokumen persyaratan, baik yang telah maupun yang belum dipenuhi.
(Kominfo BPKP Aceh)