Memastikan Ketercapaian Pelaksanaan Pembangunan Daerah melalui Manajemen Risiko

.

HALMAHERA - Semenjak ditetapkan sebagai Pj. Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji berkomitmen melakukan perubahan fundamental pada dapur pacu birokrasi, salah satunya dengan mengubah paradigma tata kelola pemerintahan yang berbasis IT. Untuk melaksanakan komitmen tersebut, Pj. Bupati menggandeng BPKP Malut dan BPS Malut yang hadir langsung serta Bappenas, Kemendagri, dan Universitas Hasanuddin secara daring untuk memberi pandangan dalam memperbaiki sisi tata kelola perencanaan pembangunan melalui suatu Forum OPD. Bertempat di Kantor Bupati Halmahera Tengah, Weda, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mengadakan Forum OPD dan Musrenbang RKPD Tahun 2024 pada Selasa pagi (28/03/2023).

Momen ini dimanfaatkan Pj. Bupati menyampaikan rencana pembangunan selama dirinya menjabat. Fokus pembangunan tidak hanya menuntaskan proyek fisik belaka, namun harus mampu menyelesaikan permasalahan sosial kemasyarakatan seperti pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, perbaikan lingkungan, serta Pemberdayaan UMKM menjadi isu utama pembangunan daerah. Dalam hal pendanaan, baik APBD, APB Desa maupun dana CSR, harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mengintervensi sektor-sektor tersebut. Namun upaya tersebut harus dibarengi dengan mesin birokrasi “melek” dalam menggunakan IT, serta melakukan transformasi dalam berkinerja yang lebih berorientasi hasil sesuai tupoksinya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Edy Suharto, menyampaikan gambaran umum Akuntabilitas Keuangan dan Kinerja Pembangunan di Halmahera Tengah serta Area Perbaikan Tata Kelola yang masih perlu dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.  

Penyajian yang menarik perhatian peserta Forum OPD adalah ketika Edy menyampaikan proses manajemen risiko untuk memastikan ketercapaian pelaksanaan pembangunan daerah. Kepala Dinas Kesehatan, misalnya, tertarik dengan manajemen risiko apakah dapat menyelesaikan permasalahan keterbatasan anggaran untuk mengintervensi permasalahan kesehatan di Kab. Halmahera Tengah. Selain itu, Inspektur Kab. Halmahera Tengah juga berjanji akan menyelesaikan drafting peraturan bupati tentang Manajemen Risiko di Lingkungan Halmahera Tengah, agar ke depannya Bupati mendapatkan gambaran detail hambatan-hambatan pencapaian pembangunan secara triwulanan.

Risk Management Informatics System (RMIS) adalah aplikasi terbaru dari BPKP untuk manajemen risiko kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Aplikasi ini dapat digunakan untuk melaksanakan penilaian risiko, perekaman keterjadian risiko, hingga pelaporan berbentuk dashboard untuk kepala daerah selaku pemilik risiko pembangunan daerah.

Forum singkat ini memberikan insight dan wawasan baru dalam merencanakan maupun mengawasi pembangunan. Ke depannya, diharapkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah tetap menjalin kemitraan yang strategis dengan Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara untuk memperbaiki tata kelola yang akuntabel. Forum ini diikuti oleh kepala OPD, camat, kepala desa dan Kepala BPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah serta PT IWIP selaku pihak swasta.

(Kominfo BPKP Malut/Alvian)