Universitas Malikussaleh Konsultasikan Pisah Batas Gedung KDP pada BPKP

.

BANDA ACEH - Kepala Perwakilan BPKP Aceh Supriyadi didampingi pengendali teknis bidang Instansi Pemerintah Pusat Khairizan, menerima kunjungan kerja dari Rektor Universitas Malikussaleh Herman Fithra.

Kehadiran Rektor Universitas Malikussaleh ini untuk berkoordinasi kepada Perwakilan BPKP Aceh terkait urgensi kelanjutan penyelesaian atas bangunan gedung yang berstatus konstruksi dalam pengerjaan (KDP) di Kampus A dan Kampus B Universitas Malikussaleh yang mana sebelumnya sudah pernah dilakukan review pisah batas oleh Perwakilan BPKP Aceh pada Agustus 2020.

Menanggapi hal tersebut, Supriyadi menyatakan kesediaan Perwakilan BPKP Aceh untuk memproses permintaan tindak lanjut pisah batas tersebut. Pihak Universitas Malikussaleh dipersilahkan untuk melengkapi kebutuhan data sebelum melakukan ekspose bersama Perwakilan BPKP Aceh dan dengan melibatkan pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh yang akan dijadwalkan lebih lanjut. 

Supriyadi juga menyampaikan pentingnya peran Satuan Pengawas Internal di lingkungan universitas untuk mengawal proses pisah batas kelanjutan penyelesaian pembangunan gedung dengan professional. 

Di akhir pertemuan, Rektor menyampaikan terima kasih atas hubungan yang selama ini telah terjalin begitu baik dengan Perwakilan BPKP Aceh. 

 

(Kominfo BPKP Aceh)