BPKP Pabar Sampaikan Ikhtisar LHP Tahun 2022 di Rapat Pimpinan APIP

.

MANOKWARI (20/03/2023) - Plh. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat Muhammad Irwandi menyampaikan Ikhtisar Hasil Pengawasan Tahun 2022 saat acara Rapat Pimpinan APIP se-Provinsi Papua Barat di Kantor Inspektorat Provinsi Papua Barat. Sebelumnya, pada 3 Februari 2023 lalu, Perwakilan BPKP Provinisi Papua Barat telah menyerahkan Laporan Hasil Pengawasan Tahun 2023 kepada Pj. Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.

Pada rapat APIP tersebut, Irwandi juga mengatakan Capaian Kapabilitas APIP yang telah mencapai level 3 di wilayah Provinsi Papua Barat sebanyak dua APIP, yaitu Inspektorat Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari. Oleh karena itu, perlu upaya mendorong daerah lain untuk bisa meraih Kapabilitas APIP Level 3.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Papua Barat Sugiyono menuturkan sangat dibutuhkan perjuangan dan komitmen untuk dapat mencapai Kapabilitas APIP Level 3.

“Kalau sudah level 3 seperti di daerah Jawa, maka setiap kegiatannya sudah mengacu dan dilaksanakan secara efektif, efisien, dan ekonomis. Tak lupa berbasis risiko,” tutur Sugiyono.

Pada acara ini, Korwas Bidang P3A Robertus Gatot Megantoro menjelaskan beberapa langkah strategis Peningkatan Kapabilitas APIP Tahun 2023 yang harus dilaksanakan Inspektorat Daerah.

“Pertama, APIP mendorong Kepala Daerah untuk segera menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Manajemen Risiko. Kedua, menyusun Perencanaan Pengawasan Berbasis Risiko (PPBR) mengacu pada Peraturan Deputi Kepala BPKP Bidang PPKD Nomor 8 Tahun 2020, dan selanjutnya perlu menetapkan IKU Kapabilitas APIP level 3 pada dokumen Perencanaan Pemerintah Daerah maupun APIP Daerah,” jelas Megantoro.

Selain itu, Megantoro juga menjelaskan mengenai Monitoring dan Evaluasi Standar Pelayanan Minimal baik yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kemendagri, Inspektorat Daerah Provinsi, dan Inspektorat Daerah Kabupaten/Kota.

(Kominfo BPKP Pabar)