BPKP Kalbar Diseminasikan Teknik Penggunaan Aplikasi Evaluasi Kinerja BUMD Jasa Air

.

PONTIANAK (21/3/2023) – Tim BPKP Bidang Akuntan Negara Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan diseminasi teknik penggunaan aplikasi evaluasi kinerja BUMD jasa air pada 13 PDAM di wilayah Kalimantan Barat.

Plh. Koordinator Pengawasan Bidang Akuntan Negara Perwakilan BPKP Kalimantan Barat Raja Surya, membuka diseminasi ini dengan harapan bahwa kegiatan ini dapat bermanfaat untuk membantu penilaian mandiri yang akan dilakukan oleh ke-13 PDAM di seluruh wilayah Kalimantan Barat.

Kegiatan diseminasi dipimpin oleh Raja Surya dan Prima Yuniadi Raharto selaku pemateri. Adapun peserta bimbingan teknis berasal dari Perumdam Tirta Khatulistiwa Kota Pontianak, Perumdam Tirta Raya Kabupaten Kubu Raya, Perumdam Gunung Poteng Kota Singkawang, Perumdam Tirta Senentang Kabupaten Sintang, Perumdam Tirta Melawi Kabupaten Melawi, Perumda Sirin Meragun Kabupaten Sekadau, Perumdam Tirta Pancur Aji Kabupaten Sanggau, Perumdam Tirta Pawan Kabupaten Ketapang, Perumdam Tirta Bengkayang Kabupaten Bengkayang, Perumdam Tirta Landak Kabupaten Landak, Perumdam Tirta Muare Ulakan Kabupaten Sambas, Perumda Tirta Uncak Kapuas Kabupaten Kapuas Hulu, dan PDAM Tirta Galaherang Kabupaten Mempawah.

Diseminasi ini bertujuan untuk memberikan pengenalan kepada PDAM mengenai tata cara penggunaan Aplikasi Evkin Mandiri PDAM. Penilaian mandiri ini dilakukan dalam rangka mengetahui skor kinerja PDAM berdasarkan Kepmendagri Nomor 47 Tahun 1999 dan Kementerian PUPR.

Langkah pertama yang dilakukan dalam kegiatan ini adalah instalasi Virtual Private Network (VPN) berupa Global Protect yang dilanjutkan dengan menyambungkan perangkat ke Remote Desktop dan menu-menu yang ada di aplikasi. Tim Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat menjelaskan tata cara pengisian setiap menu yang ada di aplikasi tersebut dan menginstruksikan kepada PDAM agar menginput data-data yang dibutuhkan paling lambat tanggal 31 Maret 2023.

(Bidang Akuntan Negara/AA)