Sinergi BPKP dalam Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Ad Hoc Pemilu 2024

.

 

BANJARMASIN (17/03/2023) – Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan yang dalam hal ini diwakili oleh Koordinator Pengawasan Instansi Pemerintah Pusat Abror Umar memberikan Bimbingan Teknis Pelaporan dan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Ad Hoc Pemilihan Umum Tahun 2024 pada KPU Banjarmasin.

Acara bimbingan teknis yang diselenggarakan oleh KPU Kota Banjarmasin yang dihadiri oleh PPK dan PPS seluruh Kota Banjarmasin. Tujuan diadakannya bimbingan teknis ini untuk membekali Sekretariat PPK dan PPS dalam pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan untuk pemilihan umum tahun 2024 yang akuntabel.

Pada kesempatan ini, Abror Umar memberikan tiga materi utama yaitu Manajemen Risiko, Pengelolaan Keuangan Negara, dan Mekanisme dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Tahapan Pemilu bagi Badan Ad-Hoc.

Selain Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, paparan dilanjutkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjarmasin, POLRI, dan KPP Banjarmasin.

Semoga dengan sinergi ini, KPU Banjarmasin dapat lebih siap mempersiapkan laporan Pertanggungjawaban Pemilihan Umum Tahun 2024. Pemilih Berdaulat, Negara Kuat!

(Kominfo BPKP Kalsel)