Kepala BPKP: Diperlukan Upaya Penguatan Pencegahan Korupsi di Daerah
.
JAKARTA (21/3/2023) – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf ateh mengungkapkan, diperlukan penguatan pencegahan korupsi di daerah dalam lingkup area strategis. Sebab, modus kecurangan semakin kompleks, terencana, dan dilakukan bersama.
“Terdapat enam isu utama akuntabilitas keuangan pembangunan di daerah, yakni perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, serta tata kelola desa,” katanya dalam acara Penguatan Akuntabilitas Keuangan dan Pembangunan Daerah melalui Monitoring Center of Prevention, Selasa (21/3).
Dijelaskan Yusuf Ateh, risiko kecurangan di daerah perlu disikapi melalui penguatan kapabilitas pengelolaan risiko kecurangan. Nantinya lanjut Yusuf Ateh, upaya penguatan kapabilitas pengelolaan risiko kecurangan difokuskan untuk, pembangunan infrastuktur pengelolaan risiko kecurangan, peningkatan kemampuan mengidentifikasi dan memitigasi risiko korupsi, peningkatan saluran atau kanal pengaduan serta akselerasi penguatan investigasi dan ketegasan dalam penindakan.
“Strategi dan tools pengendalian korupsi BPKP yakni dengan preventif, edukatif, dan represif,” ujarnya.
Menurutnya, ada beberapa prinsip umum dalam pencegahan korupsi di daerah pertama, tranformasi pengawasan dalam mengawal akuntabilitas dan efektivitas pembangunan serta mencegah korupsi yang di dalamnya termasuk pencegahan korupsi berorientasi pada capaian, keseimbangan antara kualitas penceghanan korupsi dan percepatan penyelenggaraan program pemerintah, lincah dalam merespons lingkungan strategis, terakhir optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi.
(Tim Kominfo BPKP/FR)