BPKP Malut Memastikan Kesesuaian Vaksinasi Covid-19 di Provinsi Maluku Utara

.

TERNATE - Dalam menanggulangi penyebaran Covid-19, pemerintah terus menggalakkan program vaksinasi demi mencapai standar Herd Immunity sesuai dengan yang telah ditentukan oleh WHO.

Program ini dilaksanakan dengan mendirikan beberapa posko vaksinasi di tempat-tempat strategis agar memudahkan masyarakat yang hendak melakukan vaksinasi Covid-19. Dalam melaksanakan pengawasan tersebut, BPKP Provinsi Maluku Utara ditugaskan untuk melakukan audit atas pelaksanaan vaksinasi Covid-19 per 28 Februari 2023 di Provinsi Maluku Utara, khususnya Kota Ternate.

Tim Audit Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara didampingi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Utara dan Dinas Kesehatan Kota Ternate. Audit dilakukan dengan melakukan pengecekan fisik pada gudang vaksin di Instalasi Farmasi Kota Ternate dan melakukan kunjungan ke beberapa Fasyankes yang telah ditentukan sebagai uji petik.

Tim Audit BPKP Provinsi Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap ketersediaan vaksin di gudang, kelengkapan SOP terkait, pengecekan ketersediaan vaksin di beberapa Fasyankes, pengecekan vaksin rusak/kadaluwarsa, pengecekan jumlah warga yang telah melakukan vaksin pertama, kedua, dan booster, serta mengecek kelayakan fasilitas-fasilitas pendukung lainnya dalam rangka pelaksanaan vaksinasi Covid-19

 

(Kominfo BPKP Malut/Ismail)