Survei Pendahuluan Perkembangan Kawasan Perbatasan di Kabupaten Sambas

.

SAMBAS (15/3/2023) – Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat lakukan survei pendahuluan guna mengetahui perkembangan Kawasan perbatasan negara di PLBN Aruk, Kabupaten Sambas. Survei pendahuluan ini bersifat lintas sektoral sehingga melibatkan beberapa OPD di Kabupaten Sambas termasuk Setda.

Agenda Prioritas Pengawasan Daerah (APPD) dilaksanakan oleh BPKP sebagai perwujudan pelaksanaan fungsi audit intern yang profesional, serta responsif menjawab kebutuhan daerah. Dalam mendukung pelaksanaan APPD Tahun 2023, Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan pengawasan pada sektor ‘Pembangunan Ekonomi’ dengan tema ‘Program Pengembangan Ekonomi Kawasan Perbatasan’.

“Latar belakang kami melaksanakan pengawasan atas program pengembangan ekonomi kawasan perbatasan adalah Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2021 dan Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2022. Kami ingin mengetahui apakah program/kegiatan yang tertuang dalam Inpres dan Perpres tersebut telah dilaksanakan dan dimanfaatkan di kawasan perbatasan terutama di PLBN Aruk, Kabupaten Sambas,” ucap Mujiyanto selaku Koordinator Pengawasan Bidang P3APIP saat membuka kegiatan entry meeting pada Rabu, 15 Maret 2023 di Aula Inspektorat Kabupaten Sambas.

Acara entry meeting ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Inspektur Kabupaten Sambas dan perwakilan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi penanggungjawab program/kegiatan perkembangan kawasan perbatasan di Kabupaten Sambas.

“Sejarah singkat meningkatnya pertumbuhan ekonomi di Kecamatan Sajingan Besar bermula dari inisiatif pembukaan lahan oleh Pemerintah Kabupaten Sambas untuk sarana jalan darat dikarenakan akses ke Kecamatan Sajingan besar hanya dapat di akses menggunakan jalur air. Setelah itu, Pemerintah Kabupaten Sambas terus berupaya untuk meningkatkan sarana jalan untuk membangun perbatasan Aruk” demikian sambutan yang disampaikan oleh Fery Madagaskar selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas.

Selain itu, terdapat beberapa kendala yang dialami oleh Pemerintah Kabupaten Sambas dalam mengembangkan Kawasan perbatasan di PLBN Aruk, yaitu peningkatan jalan di Desa Temajuk belum selesai sepanjang 1,107 km hal ini disebabkan perubahan kebijakan oleh Pusat/Provinsi dan program BUJANGSETA pada Tahun 2022 yang hanya terealisasi seluas 50 Ha dari target 1.000 Ha.

Di akhir sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas mengharapkan dengan dilaksanakan kegiatan pengawasan atas perkembangan kawasan perbatasan BPKP dapat memberikan rekomendasi yang tepat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada Kawasan PLBN Aruk, Kabupaten Sambas.

Setelah sambutan, dilanjutkan dengan kegiatan diskusi serta wawancara dengan OPD yang menjadi penanggungjawab pelaksanaan program/kegiatan perkembangan kawasan perbatasan di Kabupaten Sambas. Selain itu, Bidang P3APIP juga mengunjungi Kecamatan yang paling dekat dengan perbatasan negara yaitu Kecamatan Paloh dan Kecamatan Sajingan Besar.

 

(Bidang P3APIP/AS)