BPKP dan Polda Metro Jaya Gelar Pembuatan SIM Kolektif bagi Pegawai

.

JAKARTA (20/3/2023) – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melalui Biro Umum dan Pengadaan Barang Jasa dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kepolisian Republik Indonesia bekerja sama menyelenggarakan layanan pembuatan SIM  secara kolektif.
 
Kepala Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan Eko Rahayuningsih mengatakan, dengan diadakannya pembuatan/perpanjangan SIM massal di BPKP, akan meningkatkan pelayanan publik dari pemerintah dengan memfasilitasi para pegawai dalam proses pembuatan/perpanjangan SIM.
 
“Dengan terselenggaranya kegiatan pengadaan SIM massal ini, diharapkan dapat mempermudah pegawai BPKP untuk melakukan pembuatan/perpanjangan SIM tanpa harus meninggalkan kantor,” ucapnya.
 
Eko menjelaskan, kegiatan pembuatan SIM massal ini merupakan salah satu rangkaian dalam rangka HUT ke-40 BPKP. Kegiatan ini akan digelar selama dua hari 20 – 21 Maret 2023.
 
“Diperkirakan, selama dua hari jumlah peserta pembuatan/perpanjangan SIM massal sebanyak 400 orang,” ucapnya.
 
Meskipun dibuat secara kolektif, syarat pembuatan SIM wajib dilengkapi para peserta dan mengikuti serangkaian tes yang telah disiapkan seperti, mengikuti ujian tertulis, tes kesehatan dan ujian praktik pembuatan SIM A atau SIM C yang digelar di lapangan parkir BPKP.
 
Diketahui, SIM merupakan tanda bukti yang harus dimiliki bagi setiap pengemudi kendaraan bermotor.
 
Pengendara kendaraan bermotor yang ingin memiliki SIM, harus memenuhi prosedur administrasi, identifikasi, dan kesehatan yang memadai. Pengemudi juga harus dapat menjalankan kendaraan bermotor secara terampil sesuai dengan rambu-rambu dan peraturan lalu lintas yang berlaku. 
 
(Tim Kominfo BPKP/FR)