Menyelami Manajemen Risiko dalam Kerangka SPIP Terintegrasi

.

AMBON (16/3/2023) – Perwakilan BPKP Provinsi Maluku melalui Bidang P3A diundang menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Manajemen Risiko Organisasi Sektor Publik (MROSP) pada Pemerintah Provinsi Maluku. Kegiatan bimtek tersebut diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi Maluku dengan rangkaian kegiatan dari tanggal 13-16 Maret 2023.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt. Inspektur Provinsi Maluku Muhamad Tuasikal yang juga dihadiri oleh Korwas Bidang Akuntan Negara (AN) Dimas Arya Pradana selaku Plh. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, dan Aroli Ridwan Larosa mewakili Inspektorat Jenderal Kemendagri. Dalam sambutannya, Tuasikal menyampaikan bahwa capaian maturitas SPIP Provinsi Maluku Tahun 2022 berdasarkan hasil evaluasi Perwakilan BPKP Provinsi Maluku telah mencapai target pada level 3 dengan skor 3,00, dengan skor Manajemen Risiko Indeks (MRI) sebesar 2,988. Diharapkan untuk seluruh kabupaten/kota juga dapat mencapai level yang ditargetkan oleh pemerintah daerah.

Rangkaian kegiatan bimbingan teknis dilaksanakan dari tanggal 13-16 Maret 2023 dengan pemateri oleh Aroli Ridwan Larosa, Dimas Arya Pradana, auditor Bidang P3A Johan Iswara Hartanto, Ni Made Suryati dan Lia Rosiana Puspitasari. Bimbingan teknis diisi dengan pemaparan materi mengenai gambaran umum manajemen risiko dalam kerangka SPIP terintegrasi, konsep MROSP, yang dilanjutkan dengan materi penetapan konteks dan identifikasi risiko strategis dan operasional pemda dan OPD, analisis risiko, evaluasi risiko, pengkomunikasian dan pemantauan risiko, serta pelaporan risiko. Selain itu, narasumber juga memberikan pendampingan dalam pengisian kertas kerja penilaian risiko mengacu kepada Peraturan Deputi Kepala BPKP Bidang PKD Nomor 4 Tahun 2019.

Dari kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan peserta dapat memahami konsep manajemen risiko organisasi sektor publik, mampu menerapkan konsep manajemen risiko organisasi sektor publik, dan menghasilkan dokumen register risiko OPD dan register risiko pemda, dalam rangka mendukung pencapaian sasaran strategis pemerintah daerah.

Kegiatan dihadiri oleh 60 peserta yang berasal dari Inspektorat Daerah Provinsi Maluku, 24 OPD di wilayah Provinsi Maluku, dan 9 Inspektorat Kabupaten/Kota.

(Tim Bidang P3A)