BPKP Malut Sosialisasikan Penerapan FORSA-BLUD pada Puskesmas Kalumata

.

TERNATE - Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara melalui Bidang Akuntan Negara telah melaksanakan Sosialisasi Penerapan FORSA-BLUD. Sosialisasi dilaksanakan pada Puskesmas Kalumata Kota Ternate yang dihadiri oleh 20 pegawai Puskesmas.

Sosialisasi dibuka oleh Elok Wardati selaku Pengendali Teknis Tim Sosialisasi  Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, menyampaikan gambaran umum proses bisnis BLUD serta pentingnya penerapan tata kelola BLUD terutama dalam hal keuangan yang merupakan bagian paling krusial untuk keberlangsungan usaha suatu organisasi. Selanjutnya, penyampaian materi penyusunan laporan keuangan dengan menggunakan Aplikasi Forsa BLUD oleh Muh. Mafrukh Ramdhani selaku Ketua Tim Sosialisasi Penerapan FORSA-BLUD.

Dengan sosialisasi ini diharapkan peserta mampu menyusun laporan keuangan tahunan menggunakan Aplikasi Forsa BLUD.

Aplikasi FORSA-BLUD merupakan pengembangan dari Aplikasi SIA BLUD sebelumnya, yaitu untuk memenuhi kebutuhan penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah. Aplikasi FORSA-BLUD ini dikembangkan dengan basis web di mana seluruh data dan server Aplikasi FORSA-BLUD berada di Pusat Informasi Pengawasan BPKP Pusat.

(Kominfo BPKP Malut/Pujo)