BPKP Malut Beri Keterangan Ahli di Pengadilan Tipikor Ternate

.

TERNATE (16/03/2023) - Bertempat di Pengadilan Negeri Ternate telah di lakukan pemberian keterangan ahli oleh Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi Her Notoraharjo didampingi oleh Auditor Bidang Investigasi. Keterangan ahli yang diberikan merupakan kelanjutan dari pelaksanaan audit penghitungan kerugian negara yang telah dilakukan pada bulan Agustus 2022 atas kasus dugaan TPK di Kota Ternate. Keterangan ahli diberikan dalam bidang akuntansi dan auditing untuk menyampaikan pendapat jumlah kerugian keuangan negara.

Ahli memberikan keterangan telah terjadi kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh adanya penyimpangan terhadap ketentuan yang berlaku. Tujuan pemberian keterangan ahli agar membuat terang perkara yang disidangkan.

Pemberian keterangan ahli di persidangan diawali dengan pengucapan sumpah sesuai agama (Islam) oleh Ahli. Selanjutnya majelis hakim yang diketuai oleh Khadijah A. Rumalean, penasehat hukum terdakwa sebanyak dua orang dan jaksa penuntut umum memberikan pertanyaan kepada ahli. Persidangan ini juga dihadiri oleh para terdakwa yang berjumlah dua orang.

Persidangan berlangsung dimulai pada jam 10.00 WIT selama lebih kurang dua jam dan diakhiri dengan ucapan terima kasih dari Majelis Hakim atas kehadiran ahli dari BPKP dalam persidangan Tipikior.

(Kominfo BPKP Malut/Her Notoraharjo)