BPKP dan APIP Aceh Reviu Penyerapan Anggaran dan PBJ Triwulan I Tahun 2023
.
BANDA ACEH (17/3/2023) - Di Aula Perwakilan BPKP Aceh, Perwakilan BPKP Aceh bersama APIP se-Wilayah Aceh melaksanakan kegiatan Reviu Penyerapan Anggaran dan Pengadaan Barang Jasa Triwulan I Tahun 2023 pada 24 pemerintah daerah di Wilayah Aceh.
Korwas APD 1 BPKP Aceh Salwina Adiyanti yang menyampaikan bahwa penyerapan anggaran seringkali menunjukkan pola yang kurang optimal, yaitu penyerapan anggaran rendah di awal tahun dan menumpuk di akhir tahun. Tingkat penyerapan yang rendah dapat mengakibatkan lambatnya hasil pembangunan diterima oleh masyarakat serta menghambat pertumbuhan ekonomi.
Penyerapan anggaran tidak dapat dipisahkan dari proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang merupakan porsi anggaran yang cukup besar dalam APBD. Karena itu, reviu penyerapan anggaran juga meliputi reviu atas PBJ pemerintah daerah untuk mengindentifikasi permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah dan memberikan saran-saran perbaikan atas permasalahan yang ditemukan.
Dengan demikian dampak percepatan penyerapan anggaran sebagai kelanjutan dari proses PBJ dapat dirasakan oleh masyarakat dengan menikmati hasil pembangunan di berbagai sektor, seperti sektor bidang pembangunan sumber daya manusia (SDM), pendidikan, kesehatan, perumahan dan pemukiman, pariwisata, dan sektor-sektor lain.
(Kominfo BPKP Aceh/rm)