BPKP Malut Bimbing APIP se-Provinsi Maluku Utara Reviu Penyerapan Anggaran dan PBJ

.

TERNATE - Untuk memastikan akuntabilitas belanja dari APBD, pemerintah daerah perlu melakukan pengawasan intern secara berkala, yang tahun ini dengan metode reviu atas penyerapan anggaran dan pengadaan barang/jasa Pemerintah Daerah. Rabu 16-17 Maret 2022 Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara menyelenggarakan Reviu Penyerapan Anggaran dan Pengadaan Barang/Jasa (PA PBJ) Triwulan I Tahun 2023 Se-Provinsi Maluku Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bimbingan penginputan dan validasi data PAPBJ Triwulan I Tahun 2023.

Kegiatan ini dibuka oleh Koordinator Pengawasan Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) Albertus Mugi Susanto. Pada kesempatan ini Mugi menyampaikan bahwa Reviu PAPBJ ini untuk mengetahui tingkat penyerapan anggaran pada pemerintah daerah di Wilayah Maluku Utara. Karena APBD sebagai instrumen fiskal, perlu dikawal berkelanjutan agar outcome lebih cepat berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Lanjutnya, Mugi menambahkan bahwa reviu PAPBJ ini diperlukan sebagai bentuk early warning bagi pemerintah daerah  agar dapat melakukan percepatan belanja PBJ, meningkatkan kemandirian fiskal, menyusun penganggaran berdasarkan prioritas Pemda, serta melaksanakan kegiatan secara efektif, efisien dan berkelanjutan.

Agenda dilanjutkan dengan penginputan oleh masing-masing perwakilan dari Inspektorat se-wilayah Provinsi Maluku Utara yang dibimbing oleh Tim Evaluasi dari Bidang APD. Kegiatan diikuti oleh Inspektorat Provinsi Maluku Utara dan sepuluh inspektorat di kota/kabupaten di Maluku Utara.

(Kominfo BPKP Malut/April)