Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Kampung di Kab. Aceh Singkil melalui Siskeudes

.

BANDA ACEH - Perwakilan BPKP Aceh bimbing peningkatan tata kelola keuangan pemerintah kampung se-Kabupaten Aceh Singkil melalui Aplikasi Siskeudes Versi 2.0.5 TA 2023. Kegiatan Bimbingan Teknis dan Pemantapan Aplikasi Siskeudes Versi 2.0.5 dilaksanakan di Ruang Aula Lhoknga Hotel Hermes selama 2 hari mulai tanggal 14 s.d 15 Maret 2023.

Syahruman selaku Plh. Koordinator Pengawas Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah 2 BPKP menyampaikan pentingnya pemahaman aparatur gampong tentang pengelolaan dana gampong yang akuntabel untuk menghindari permasalahan hukum.

Pada kesempatan tersebut, beliau menyampaikan besar harapannya agar seluruh perangkat pada pemerintah gampong Kabupaten Aceh Singkil dapat mengerti dan melaksanakan tata kelola keuangan gampong melalui aplikasi siskeudes versi 2.0.5 tahun 2023 mengingat adanya penambahan menu dan fitur baru untuk pada aplikasi ini. Selain itu juga disesuaikan regulasi dana desa yang terus bertambah dan berubah.

Kegiatan bimtek dihadiri oleh 62 Peserta dari perwakilan kampung pada Kabupaten Aceh Singkil yang terdiri dari kaur keuangan dan operator aplikasi Siskeudes di kampung.

Sementara itu, narasumber dalam bimtek ini menyampaikan bahwa kampung harus menyesuaikan penganggaran APBDes TA 2023 dengan terbitnya PMK No 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Permendes Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2023. Salah satu hal yang diatur dalam peruntukan tersebut adalah penggunaan dana operasional Desa sebesar 3% dan juga pentingnya memahami substansi dari masing-masing tagging kegiatan pada aplikasi Siskeudes Versi 2.0.5.

Pada bimtek kali ini, Perwakilan DPMK Pemerintah Kota Sabang dihadiri Rudi Rudiantara selaku Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Aceh Singkil.

(Kominfo BPKP Aceh/aam)