Fakultas Hukum Unpatti dan BPKP Maluku Bangun Kerja Sama Dukung Tridharma Perguruan Tinggi
.

AMBON (9/3/2023) – Perwakilan BPKP Provinsi Maluku menerima kunjungan kerja dari Tim Pusat Kajian Korupsi Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon, Kamis (9/3). Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi dan koordinasi terkait kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan Tridharma Perguruan Tinggi.
Diterima dengan baik di ruang rapat Kepala Perwakilan, Tim Pusat Kajian Korupsi Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon dengan kepengurusan baru, yang diketuai oleh Iqbal Taufik bersama tim menyampaikan maksud kedatangannya dalam rangka menjalin silaturahmi dan koordinasi terkait kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, ada tiga poin penting yang dibahas terkait permintaan dukungan Perwakilan BPKP Provinsi Maluku atas pelaksanaan kegiatan-kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi Universitas Pattimura Ambon, antara lain melaksanakan perjanjian kerjasama/Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak Tim Pusat Kajian Korupsi Fakultas Hukum Universitas Pattimura Ambon dan Perwakilan BPKP Provinsi Maluku, menggelar seminar nasional dengan Perwakilan BPKP Provinsi Maluku sebagai salah satu narasumber, dan mengadakan kerja sama terkait penyuluhan hukum dan antikorupsi dengan Perwakilan BPKP Provinsi Maluku sebagai dosen tamu.
Perwakilan BPKP Provinsi Maluku yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum Antonius Rony, Korwas Bidang Akuntan Negara Dimas Arya Pradana, Korwas Bidang Investigasi Dadi Trimunardi dan didampingi tim, tentu saja segera memberikan respon yang positif.
Pihak BPKP Maluku, ungkap Dimas, akan segera mempertimbangkannya bersama jajaran terkait. Namun demikian, kedua belah pihak berharap silaturahmi dan koordinasi yang dibangun ini akan terus berlanjut di masa yang akan datang. Mengingat BPKP sebagai Trusted Advisor juga dapat mendukung ranah pendidikan terutama terkait pada penyuluhan pengawasan keuangan dan pembangunan nasional, serta peningkatan kesadaran antikorupsi.
(Kominfo BPKP Maluku/ABW/AKB)