BPKP Kalteng Ajak BUMDesa se-Kabupaten Seruyan Kompak Cegah Korupsi Melalui MPAK
.
PALANGKA RAYA (08/03) - Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Kalteng Suyadi hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Masyarakat Pembelajaran Anti Korupsi (MPAK) pada Badan Usaha Milik Desa di Wilayah Kabupaten Seruyan.
Sosialisasi yang digelar di Aula Kantor Perwakilan BPKP Kalteng tersebut diadakan guna meningkatkan pemahaman dan kepedulian terhadap budaya antikorupsi. Tak hanya itu, kegiatan ini juga membangun paradigma yang menempatkan pembelajaran antikorupsi sebagai faktor kunci keberhasilan pemberantasan korupsi di lingkungan BUMDesa.
Dalam paparannya Suyadi menyampaikan bahwa bentuk penyimpangan pengelolaan pada BUMDesa meliputi penyalahgunaan wewenang, serta penggunaan dana yang tidak sesuai ketentuan dan tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban.
Berbagai bentuk penyimpangan di atas tentunya dapat dicegah dengan sejumlah strategi, yakni pengembangan budaya organisasi antikorupsi, fraud control plan berupa penguatan pengendalian intern, serta peningkatan pemahaman dan kepedulian antikorupsi melalui MPAK.
Kemudian ia juga membahas seputar fraud yang merupakan perbuatan sengaja seseorang atau lebih melalui penipuan untuk memperoleh keuntungan tidak sah atau melawan hukum yang disebabkan oleh faktor opportunity/kesempatan, pressure/tekanan, maupun rationalization/pembenaran. Ketiga faktor ini kerap disebut sebagai The Fraud Triangle.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa menurut The Association of Certified Fraud Examiners (ACFE), fraud diklasifikasikan ke dalam tiga bentuk berdasarkan perbuatannya, yaitu penyimpangan atas aset (asset misappropriation), kecurangan laporan keuangan (financial statement fraud), dan korupsi (corruption).
Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi yang digelar oleh BPKP Kalteng bagi para pengelola BUMDesa selaku pemilik risiko korupsi ini sangat penting guna menciptakan Komunitas Pembelajar Antikorupsi (KomPAK). Dengan demikian tercapai komitmen untuk membangun kepedulian dan berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi melalui peningkatan kapabilitas pengelolaan risiko fraud.
(Kominfo BPKP Kalteng/Rz)