BPKP Dukung Pengendalian Gratifikasi pada Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara

.

MANADO – Gratifikasi sangat berhubungan dengan lingkup kegiatan sehari-hari. Karena itu, sikap tegas dari diri sendiri serta pengawasan yang ketat diharapkan dapat mencegah terjadinya gratifikasi di lingkungan kerja. Demikian disampaikan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara Beligan Sembiring saat memberikan arahan dalam kegiatan Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungli dan Unit Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Jumat (10/3/2023).

Terselenggara di Aula Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, sosialisasi dilaksanakan sebagai komitmen untuk meningkatkan pemahaman para pegawai mengenai korupsi khususnya gratifikasi. Selain itu diharapkan dapat memberikan pelayanan prima dan membangun sikap tegas dalam menolak segala bentuk gratifikasi.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan menyampaikan bahwa gratifikasi biasanya dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, pada awalnya gratifikasi sering dianggap suatu yang biasa namun sesuai dengan peraturan perundang-undangan hal tersebut merupakan suatu pelanggaran yang harus dicegah.

Lebih lanjut, dirinya mendorong agar kita selalu berani untuk mengatakan tidak apabila ada yang memberi sesuatu. Selain itu, Kaper juga menghimbau agar dapat memahami tentang gratifikasi, selalu bekerja hanya untuk mengharapkan keberkahan serta selalu bersyukur atas apa yang sudah diperoleh.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Utara Ronald Lumbuun dalam sambutannya menyampaikan bahwa gratifikasi merupakan tindakan yang melanggar hukum dan harus di cegah sedini mungkin. Berkaitan dengan gratifikasi, ia mendorong para ASN di Kemenkumham agar selalu hidup sederhana dan tidak berlebihan. Menurutnya, tindakan gratifikasi dapat dimitigasi dengan hidup sederhana dan selalu merasa cukup.

“Diharapkan kegiatan ini dapat menambah wawasan serta pengetahuan dalam memitigasi gratifikasi untuk mewujudkan pelayanan prima," ujar Ronald.

Usai memberikan pengarahan kepada para peserta, Kepala Bagian Program dan Humas Noldy Sahabati sebagai moderator dalam acara tersebut membuka diskusi dan tanya jawab. Kegiatan Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi tersebut diikuti oleh jajaran Kepala Divisi, para Kepala Unit Pelaksana Teknis, serta pejabat administrator dan struktural di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.

 

(Kominfo BPKP Sulut/TH)