BPKP Kaltim Awasi Pemberdayaan dan Fasilitasi UMKM

.

BALIKPAPAN (01/03/2023) - Dalam rangka pemenuhan Agenda Prioritas Pengawasan (APP) 2023 terhadap pelaksanaan pengawasan atas Pemberdayaan dan Fasilitasi UMKM (Akses Permodalan UMKM) tim BPKP telah melaksanakan reviu atas Pelaksanaan Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Penyaluran Subsidi Bunga/Subsidi Margin KUR Periode sampai dengan Februari 2023. Kegiatan reviu dilakukan pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Utama Balikpapan.
 
Pada hari Kamis (2/3/2023), Tim Auditor Bidang Akuntan Negara pada Perwakilan BPKP Kalimantan Timur telah mengunjungi debitur sebagai sampel untuk memberikan keyakinan atas ketepatan penyaluran Program KUR. Selain itu, Perwakilan BPKP Kaltim juga memastikan bahwa program ini memberikan manfaat sesuai dengan tujuannya.
 
Diketahui, bantuan akses permodalan telah diimplementasikan sejak 5 November 2007 dengan harapan pertumbuhan UMKM meningkat dengan tersedianya akses kredit/pembiayaan yang mudah dan terjangkau untuk mendukung perekonomian nasional.
 
 
(Tim Kominfo BPKP Provinsi Kalimantan Timur - Adhisetia/Annissaa)