BPKP Aceh Potret Pengelolaan Hingga Evaluasi Dana Desa di Kab. Aceh Besar

.

ACEH BESAR - Dalam rangka pelaksanaan Agenda Prioritas Pengawasan Tahun 2023, Perwakilan BPKP Aceh melaksanakan Evaluasi Dana Desa pada Triwulan I Tahun 2023 pada Kab. Aceh Besar meliputi Evaluasi Tata Kelola Akuntabilitas Keuangan Desa, Evaluasi Tata Kelola Pariwisata, dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Desa.

Tim BPKP Aceh melakukan entry meeting di Kantor DPMG Aceh Besar dan dihadiri oleh pihak DPMG Kab. Aceh Besar, Tenaga Ahli pendamping desa dan perwakilan pemerintah desa sampel.

Pertemuan ini diharapkan menciptakan koordinasi dan percepatan penyiapan data evaluasi. Kegiatan evaluasi dilakukan melalui uji petik pada sepuluh desa dari dua kecamatan, yaitu pada Kecamatan Kota Jantho dan Kecamatan Lhoknga.

Seperti yang disampaikan oleh Subhan, sebagai Pengendali Teknis Perwakilan BPKP Aceh, tujuan evaluasi Dana Desa pada Triwulan I untuk memotret kebijakan dan tata Kelola pengelolaan keuangan desa, melakukan analisis postur APBDes, memotret penggunaan Dana Desa untuk mitigasi dampak inflasi daerah pada tingkat desa.

Lalu pada sektor wisata berfokus kepada kecukupan perencanaan dan pengembangan daya saing desa wisata serta yang terakhir adalah menilai ketepatan perumusan kebijakan perencanaan pembangunan desa dan menilai kesesuaian pelaksanaan dengan perencanaan pembangunan desa.

 

(Kominfo BPKP Aceh)