BPKP Aceh Awasi Program KUR BNI di Tahun 2023

.

BANDA ACEH (27/02/2023) – Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memegang peran yang penting dan strategis dalam peningkatan perekonomian di Indonesia. Kontribusi UMKM terhadap PDB Nasional mencapai 60,5% dan terhadap penyerapan tenaga kerja adalah 96,9% dari total penyerapan tenaga kerja nasional.

Dengan peran penting dari UMKM dan pentingnya keberhasilan kebijakan pemerintah dalam mendukung UMKM maka perlu dilakukan pengawasan. Tahun 2023, BPKP telah menetapkan agenda prioritas pengawasan, salah satunya untuk melakukan pengawasan terhadap program akses permodalan bagi UMKM.

Sejalan dengan agenda prioritas pengawasan tersebut, Perwakilan BPKP Aceh akan melakukan Reviu atas Pelaksanaan Program Penyaluran Subsidi Bunga/Subsidi Margin Kredit Usaha Rakyat (SB-SM KUR). Kegiatan ini diawali dengan entry meeting di Kantor Fungsional BNI Banda Aceh yang dihadiri oleh Korwaspok JFA Bidang Akuntan Negara Erwin Setiabudi beserta tim dan Kepala Kantor Fungsional BNI Banda Aceh Abdul Muiz beserta jajaran.

Pada kesempatan ini, Erwin menyampaikan bahwa tujuan pengawasan ini untuk memastikan penyaluran SB-SM KUR telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan/peraturan yang berlaku dan telah efektif mendukung pengembangan usaha dan peningkatan pendapatan UMKM. Rekomendasi hasil pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program SB-SM KUR.

Kehadiran BPKP Aceh direspon positif oleh Abdul Muiz, dan berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaan pengawasan ini.

 

(Kominfo BPKP Aceh/cn)