BPKP Aceh Kawal Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Pemilu pada KIP Kota Lhokseumawe

.

LHOKSEUMAWE - Dalam rangka Pengawasan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Pemilihan Umum dan Pemilihan, Perwakilan BPKP Aceh telah melaksanakan pengawasan atas akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Pemilu dan Pemilihan Tahun 2023 dan 2024 pada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe pada tanggal 27 Februari 2023.

Pengawasan Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Pemilu dan Pemilihan bertujuan untuk memperoleh keyakinan potensi efektivitas dan efisiensi perencanaan dan penganggaran penyelenggaraan Pemilihandan memperoleh keyakinan bahwa pengelolaan dana penyelenggaraan Pemilu telah dilakukan dengan memenuhi prinsip disiplin anggaran.

Kegiatan pengawasan direncanakan selama tujuh hari dan Tim Perwakilan BPKP Aceh telah melakukan entry meeting dengan pihak KIP Kota Lhokseumawe yang dihadiri oleh Mohd. Tasar selaku Ketua KIP Kota Lhokseumawe, Dedi Suriadi selaku Pejabat Pembuat Komitmen KIP Kota Lhokseumawe dan Afdar selaku Bendahara Pengeluaran APBN.

Hasil pengawasan ini diharapkan dapat memberikan masukan kepada KIP Lhokseumawe agar usulan anggaran Pemilihan lebih efektif dan efisien.

 

(Kominfo BPKP Aceh/mj)