BPKP Kalsel Reviu Perencanaan Pembangunan Jembatan

.

BANJARBARU (20/02/2023) - Jembatan merupakan salah satu media transportasi yang penting dalam hal segala aktivitas lalu lintas. Pemerintah bahkan secara khusus menganggarkan dana untuk pembangunan jembatan setiap tahunnya.

Pada bulan Februari 2023, Tim Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan sudah menyelesaikan Reviu atas Hasil Perencanaan Pembangunan Jembatan di Kecamatan Tatah Makmur pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan Kabupaten Banjar.

Reviu tersebut dilaksanakan untuk memastikan bahwa mekanisme penghentian kontrak secara permanen telah sesuai dengan peraturan perundangan; memberikan keyakinan atas pembayaran realisasi pekerjaan, denda keterlambatan, dan jaminan pelaksanaan; serta memberikan keyakinan atas kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan paket pekerjaan yang akan dilaksanakan di tahun 2023 dengan peraturan perundangan.

Hasil reviu yang dilakukan BPKP diharapkan dapat mengidentifikasi dan mengukur secara konsisten untuk mendukung suatu kesimpulan yang memberikan keyakinan terbatas atas pengelolaan pengadaan barang dan jasa perencanaan jembatan.

Dalam melakukan reviu, Tim BPKP telah merencanakan dan melakukan penugasan dengan menggunakan kemahiran profesionalnya secara cermat dan seksama (due professional care) dan secara hati-hati (prudent). Bukti yang cukup dan relevan telah diperoleh melalui penelaahan peraturan perundang-undangan, verifikasi dokumen, klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, analisis, observasi lapangan, serta focus group discussion (FGD) dalam rangka pembahasan akhir.

Hasil reviu yang dilakukan Perwakilan BPKP Kalsel, digunakan sebagai salah satu masukan dan bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan terkait Perencanaan Ulang Pekerjaan Rekonstruksi Jembatan Desa Mekar Sari Kecamatan Tatah Makmur.

(Kominfo BPKP Kalsel)