BPKP Maluku Bantu PDAM Kota Ambon Kelola Proses Bisnis Korporasi yang Baik
.

AMBON (17/2) - Perwakilan BPKP Provinsi Maluku melalui Bidang Akuntan Negara melaksanakan sosialisasi penerapan Tata Kelola yang Baik melalui Good Corporate Governance (GCG), Manajemen Risiko, dan Kapabilitas SPI pada PDAM Kota Ambon selama 5 hari yakni dari tanggal 13-17 Februari 2023.
Dalam mendukung kinerja serta membantu organisasi/perusahaan mencapai tujuan, tentu diperlukan adanya tata kelola proses bisnis yang baik. Oleh karena itu, Perwakilan BPKP Provinsi Maluku menggelar sosialisasi yang bertujuan untuk memperkenalkan pentingnya tata kelola korporasi yang baik, manajemen risiko, dan kapabilitas Satuan Pengawas Internal (SPI) di lingkungan kerja PDAM Kota Ambon.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan tentang Tata Kelola yang Baik dengan menerapkan Governance, Risk, and Control/Compliance (GRC) pada proses bisnis korporasi atau perusahaan. Selain itu, dengan meningkatkan kesadaran dan komitmen penerapan GRC pada manajemen dan karyawan PDAM Kota Ambon, serta mendorong pengembangan infrastruktur Good Corporate Governance, Manajemen Risiko dan Kapabilitas SPI dengan IACM, tentu akan sangat membantu PDAM Kota Ambon dalam mengatasi berbagai masalah sekaligus mengantisipasi berbagai risiko yang terjadi pada perusahaan.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di ruang rapat PDAM Kota Ambon dan diikuti secara daring dan tatap muka oleh jajaran struktural, fungsional dan divisi masing-masing bidang di lingkungan PDAM Kota Ambon.
(Tim Bidang AN/TMH – Kominfo BPKP Maluku/AKB)