Rumusan Pengendalian yang Tepat Berdasarkan Ketepatan Perumusan Risiko
.
UJOH BILANG (1/2/2023) – Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur Hasoloan Manalu bersama Korwas Bidang APD Ata Sumirta, Pengendali Teknis Bidang APD Tri Andi S., dan Tim Auditor BPKP menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dengan Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur yang dilaksanakan di ruang pertemuan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.
Acara dibuka oleh Bupati Mahakam Ulu Bonifasius Belawan Geh, tampak hadir pada kegiatan tersebut Wakil Bupati Yohanes Avun, Sekda Stefanus Madang, Inspektur Budi Gunarjo Ompusunggu, dan Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.
Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah dilakukan oleh BPKP dalam mengawal akuntabilitas keuangan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu. "Semoga kerja sama yang telah terjalin selama ini semakin lebih baik ke depannya," harapnya.
Pada kesempatan tersebut Kepala Perwakilan menyampaikan Sosialisasi SPIP Terintegrasi dan Manajemen Risiko di depan Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan para Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu yang hadir pada kegiatan tersebut. Kepala Perwakilan menegaskan tujuan penyelenggaraan SPIP dalam sebuah organisasi adalah agar dapat memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelengaraan pemerintahan daerah, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan asset negara dan ketaatan terhadap peraturan yang berlaku. Kepala Perwakilan juga menyampaikan agar dapat merumuskan pengendalian yang tepat harus berdasarkan perumusan risiko yang tepat.
(Kominfo BPKP Kaltim)