BPKP Kaltim Kawal Akuntabilitas KPU dan BAWASLU

.

SAMARINDA (30/01/2023) - Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Pemilu dan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka persiapan pengawasan pelaksanaan PILKADA tahun 2024.

BAWASLU dan KPU meminta pendampingan kepada BPKP terhadap laporan keuangan. Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Koordinator Pengawasan dan Pengendali Teknis Bidang Instansi Pemerintah Pusat dari pihak BPKP, Ketua dan Sekretaris dari pihak BAWASLU, serta Kabag Perencanaan dari pihak KPU.

Sebagai lembaga negara non-kementerian, Perwakilan BPKP Kalimantan Timur berperan dalam memberikan assurance kepada KPU dan BAWASLU dengan melakukan reviu terhadap akuntabilitas penggunaan anggaran perencanaan pelaksanaan PEMILU yang akan dilaksankan pada tahun 2024 mendatang. Adanya ikut serta BPKP dalam melakukan pengawasan diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan PEMILU dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 dapat terlaksananya dengan baik.
 
(Kominfo BPKP Kaltim)