BPKP Aceh dan RSUD ZA Bahas Hasil Reviu atas Rancangan Perubahan Tarif Layanan RSUD ZA

.

BANDA ACEH (2/2/2023) - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, RSUDZA melaksanakan perbaikan tata kelola keuangan dengan memutakhirkan tarif layanan melalui penyusunan rancangan perubahan Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2013 mengenai tarif jasa layanan kesehatan. 
 
Untuk itu, RSUD ZA menggandeng Perwakilan BPKP Aceh guna mereviu Rancangan Perubahan Peraturan Gubernur tersebut. Pada Selasa, 2 Februari 2023, bertempat di ruang rapat komite medik RSUD ZA, manajemen RSUD ZA yang diwakili oleh Wakil Direktur Umum dan Administrasi Abdul Fatah dan jajarannya bersama-sama dengan BPKP Aceh yang diwakili oleh Korwas Bidang Akuntan Negara Erwin Setiabudi dan tim melakukan pertemuan untuk membahas Rancangan Perubahan Peraturan Gubernur. 
 
Dalam kesempatan tersebut, Erwin menyarankan agar hasil reviu ini perlu ditindaklanjuti oleh manajemen RSUD ZA dengan melakukan penyesuaian beberapa klausul yang ada. 
 
Di akhir sesi pertemuan, Abdul Fatah menyampaikan akan menindaklanjuti saran yang disampaikan dan memberikan apresiasi kepada tim Perwakilan BPKP Aceh atas bantuan dan kerja sama dalam proses penyusunannya rancangan peraturan gubernur ini.
 
(Kominfo BPKP Aceh)