BPKP Aceh Audit Dukungan Terkait Gagal Ginjal Akut Progresff Atipikal

.

BANDA ACEH - Perwakilan BPKP Aceh melakukan Audit Dukungan terkait Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Aceh. Audit dilakukan atas permintaan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia perihal Tindak Lanjut Penanganan Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak (GGAPA).

Pada tanggal 1 Februari 2023 telah dilakukan entry meeting oleh Tim Audit BPKP Aceh dengan pihak Dinas Kesehatan Aceh dan Balai Besar POM di Banda Aceh.

Tujuan audit adalah menilai kecukupan kepatuhan atas penerapan kebijakan terkait tata kelola peredaran obat sirop dan menilai kecukupan sistem kewaspadaan dini sebagai respon Dinas Kesehatan Aceh terhadap kasus GGAPA.

Pelaksanaan audit terbatas pada tata kelola yang diatur dan dilaksanakan oleh pihak-pihak yang berwenang untuk periode 2020 s.d. 2022. Bagi Dinas Kesehatan terbatas pada hal-hal yang berkaitan dengan respon kasus GGAPA.

Dinas Kesehatan Aceh Hanif selaku Kepala Dinas Kesehatan Aceh, dan Subkoordinator Subkelompok Substansi Inspeksi Balai Besar POM  Naila, menyatakan siap bekerja sama dalam melaksanakan audit demi perbaikan proses tata kelola peredaran obat dan sistem kewaspadaan dini agar kasus serupa ke depannya dapat termitigasi dengan baik.

 

(Kominfo BPKP Aceh/al)