BPKP Sulteng Asah Kompetensi Manajemen Risiko APIP Kota Palu
.

PALU (30/1/2022) – Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah menggelar diklat pertama tahun 2023 di Aula Graha Audita Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah. Diklat Teknis Substantif Manajemen Risiko Sektor Publik di Lingkungan Inspektorat Kota Palu diikuti oleh 25 peserta dari lingkungan Inspektorat Kota Palu mulai dari tanggal 30 Januari-3 Februari 2023.
Dalam laporannya, Ketua Panitia Diklat Tumbur P. Simatupang menyatakan bahwa tujuan dilaksanakannya diklat ini adalah untuk memberikan pemahaman konsep dan meningkatkan profesionalisme aparatur dalam rangka pelaksanaan tugas terkait dengan penerapan manajemen risiko organisasi di lingkungan Pemerintah Kota Palu.
Wali Kota Palu Hadiyanto Rasyid mengucapkan terima kasih kepada Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah yang telah menyediakan waktu dan tempat sehingga diklat ini dapat terlaksana. “Saya sangat mendukung diklat ini, karena dapat menguatkan SPIP Inspektorat Kota Palu dan untuk mencegah terjadinya kecurangan di lingkungan Pemerintah Kota Palu. Semoga para peserta dapat mengikuti diklat ini dengan sebaik-baiknya dan dapat menyerap ilmu sebanyak-banyaknya,” pungkas Hadiyanto.
Membuka secara resmi diklat kali ini, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah Evenri Sihombing juga mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Palu dan Inspektorat Kota Palu yang telah mempercayakan Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah untuk melaksanakan diklat kali ini. “Tugas Inspektorat adalah mendukung visi dan misi serta menjadi trusted advisor bagi wali kota sehingga kebijakan wali kota dapat tepat sasaran dan terhindar dari risiko kecurangan”. Evenri juga mengimbau kepada peserta diklat untuk memanfaatkan sebaik mungkin diklat ini dengan banyak bertanya kepada instruktur serta kepada instruktur untuk lebih banyak melakukan praktek dan sharing pengalaman,” tutup Evenri.
(Kominfo BPKP Sulteng)