Evaluasi dan Penyusunan Manajemen Risiko Tahun 2023 di Kemenkumham Aceh

.

BANDA ACEH - Muaz Fauzi selaku Koorwaspok JFA Bidang Instansi Pemerintah Pusat Perwakilan BPKP Aceh menjadi nasarumber pada Kegiatan Evaluasi dan Penyusunan Manajemen Risiko di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023.

Kegiatan dibuka oleh Kasubbag Program dan Pelaporan Arabi dan dihadiri oleh seluruh operator manajemen risiko di seluruh Satuan Unit Kerja di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh, yaitu Kantor Imigrasi, Lembaga Permasyarakatan, Balai Permasyarakatan, Rumah Tahanan, dan RUPBASAN (Rumah Penyimpanan Barang Sitaan).

Tujuan dari kegiatan tersebut guna mereviu kembali dan menambah pemahaman tentang pentingnya penerapan manajemen risiko di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh sehingga dapat memberikan gambaran dalam menentukan usaha tindak pengendalian risiko dalam pencapaian tujuan organisasi.

Dalam paparannya, narasumber mengajak para peserta untuk memahami pentingnya manajemen risiko di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh, proses penilaian risiko, serta contoh-contoh risiko yang perlu dimitigasi. Manajemen Risiko penting untuk dikelola dalam mencapai tujuan organisasi, peningkatan kinerja, efisiensi dan efektivitas pelayanan, dan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh.

 

(Kominfo BPKP Aceh)