BPKP Kawal Pembangunan Tata Kelola Berbasis Risiko pada Pemkot Lhokseumawe

.

BANDA ACEH – Inspektur Kota Lhokseumawe Azwar beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Perwakilan BPKP Aceh. 

Azwar mengharapkan Perwakilan BPKP Aceh dapat membantu membangun tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Lhokseumawe, terutama dalam peningkatan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan pengelolaan Manajemen Risiko (MR) di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Lhokseumawe yang saat ini masih berada pada level 2 atau tingkat maturitas “Berkembang”.

Kepala Perwakilan BPKP Aceh Supriyadi menyambut baik tujuan Inspektorat Kota Lhokseumawe dan siap membantu dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah yang baik melalui peningkatan SPIP dan MR di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.

BPKP sebagai pembina penyelenggaraan SPIP sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2008 Pasal 59, akan siap melakukan pembinaan penyelenggaraan SPIP di Kota Lhokseumawe antara lain  melalui bimbingan dan pelatihan SPIP di lingkungan OPD, serta peningkatan kompetensi auditor Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Inspektorat Kota Lhokseumawe. Diharapkan pada tahun 2023 ini, dengan komitmen bersama Pemerintah Kota Lhokseumawe beserta Inspektorat Kota Lhokseumawe SPIP menuju Level 3 dapat terwujud atau tingkat maturitas sudah “Terdefinisi”.

 

(Kominfo BPKP Aceh)