Pemkab Aceh Utara Minta BPKP Dampingi Probity Audit Tahun 2023

.

BANDA ACEH - Di Ruang Rapat Perwakilan BPKP Aceh, Plh. Kepala Perwakilan BPKP Aceh Hanhan Hudaya dan Korwas Kelompok JFA bidang APD1 Salwina Adiyanti dan tim menyambut kedatangan Asisten II Setdakab Aceh Utara Risawan Bentara yang didampingi oleh Inspektur Aceh Utara Andria Zulfa beserta jajaran pimpinan dan staf.

Sesuai dengan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara yang diwakili Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten meminta kepada Perwakilan BPKP Aceh untuk melakukan pendampingan reviu pengadaan barang dan jasa sebanyak enam paket  di Dinas PUPR, berupa reviu dalam rangka memperoleh keyakinan terbatas terhadap proses pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Inspektur Aceh Utara menyampaikan paparan atas enam paket pekerjaan yang akan direviu pada tahap perencanaan, persiapan PBJ, dan persiapan pemilihan PBJ. Inspektur Aceh Utara berharap pendampingan yang dilakukan dapat mencegah terjadinya risiko operasional dan risiko fraud/korupsi pada tahap  tersebut pada Kabupaten Aceh Utara Tahun 2023, sehingga menciptakan akuntabilitas, transparansi, efisien, dan efektivitas pada pelaksanaan PBJ di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.

 

(Kominfo BPKP Aceh)