Koordinasi Kajari dan BPKP Maluku Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa

.

AMBON (12/1/2023) – Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Yunaedi menerima kunjungan kerja dari Kepala Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat Irfan Hegianto.

Irfan mengoordinasikan kasus dugaan korupsi alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) di Kabupaten Seram Bagian Barat. Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Investigasi Dadi Trimunardi menyampaikan bahwa timnya dan pihak Kejari Seram Bagian Barat telah melakukan pembahasan laporan dugaan korupsi alokasi dana desa dan dana desa tersebut.

Menanggapi hal itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Yunaedi mengatakan bahwa hingga saat ini kasusnya masih tengah ditangani oleh Tim BPKP. Ia menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi alokasi dana desa dan dana desa akan diselesaikan secara bertahap. Oleh sebab itu, Yunaedi meminta agar sinergi dan koordinasi antara BPKP dengan Aparat Penegak Hukum (APH) bisa terus diperkuat lagi, terutama dalam pemberantasan korupsi di daerah.

Kajari Seram Bagian Barat Irfan Hegianto juga mengapresiasi Perwakilan BPKP Provinsi Maluku atas pendampingan audit pihak BPKP pada kasus-kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kabupaten Seram Bagian Barat selama ini. Ia berharap koordinasi yang telah dibangun bersama BPKP ini akan terus berlanjut ke depannya dan bersinergi bersama BPKP memberantas korupsi di Seram Bagian Barat.       

(Kominfo BPKP Maluku/AKB)