Pentingnya Manajemen Risiko pada Pemda Kabupaten Aceh Timur
.
IDI - Setiap aktivitas yang dilakukan organisasi pemerintah tidak terlepas dari risiko yang berpengaruh pada pencapaian tujuan organisasi. Risiko jika tidak dikelola dengan baik dapat menyebabkan tujuan organisasi tidak tercapai. Pengelolaan atas risiko merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah menyatakan bahwa Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko dengan cara mengidentifikasi dan menganalisis risiko atas tujuan instansi pemerintah maupun pada tujuan tingkat kegiatan.
Terkait hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berkomitmen meningkatkan tata kelola risiko untuk memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan pengawasan pencapaian kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Timur. Langkah awal pelaksanaan komitmen tersebut adalah dengan melaksanakan kegiatan “Bimbingan Teknis Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur” dengan menggandeng Perwakilan BPKP Aceh sebagai narasumber.
Bimtek dilaksanakan mulai tanggal 14-16 Desember 2022 di Aula Inspektorat Kabupaten Aceh Timur. Acara tersebut dihadiri Tim Perwakilan BPKP Aceh, Inspektur Kabupaten Aceh Timur dan jajarannya, dan Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku peserta bimtek.
Bimtek dibuka oleh Inspektur Kabupaten Aceh Timur Muhammad Faisal. Dalam sambutannya, ia menyampaikan kegiatan dilaksanakan untuk mengenalkan manajemen risiko kepada semua OPD agar menjadi budaya sadar risiko di pemerintah daerah. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menyelaraskan pelaksanaan program/kegiatan pemerintah daerah dengan perencanaan yang telah disusun sehingga dapat memitigasi risiko kegagalan/penyimpangan dalam pencapaian tujuan organisasi, yang pada akhirnya memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah dan menciptakan kemakmuran rakyat di Kabupaten Aceh Timur.
Semakin baik suatu organisasi dalam mengelola risikonya, maka akan semakin baik pula penyelenggaraan SPIP. Apabila penyelenggaraan SPIP baik, diharapkan juga tata kelola pemerintah juga akan baik.
(Kominfo BPKP Aceh)