Sinergi BPKP dan Kejari Maluku Barat Daya Berantas Korupsi Sampai Akar

.

AMBON (6/12/2022) – Perwakilan BPKP Provinsi Maluku menerima kunjungan kerja dari Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, Selasa (6/12). Kunjungan tersebut terkait koordinasi dengan Tim Audit Perwakilan BPKP Provinsi Maluku perihal penanganan kasus korupsi yang terjadi di Maluku Barat Daya.

Kegiatan rutin Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Maluku adalah Audit Investigasi, Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dan Pemberian Keterangan Ahli (PKA). Ketiga kegiatan tersebut adalah yang paling sering dilakukan mengingat Maluku masih marak dengan kasus korupsi yang harus segera dituntaskan. Bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Perwakilan BPKP Provinsi Maluku membantu dalam proses audit dan juga memberikan keterangan ahli di persidangan.

Pada Selasa (6/12), bertempat di Library Cafe TERAS 25, Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya yang dipimpin oleh Farids Dhestarastra selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, melakukan koordinasi dengan Tim Audit Perwakilan BPKP Provinsi Maluku perihal penanganan kasus korupsi yang terjadi di Maluku Barat Daya.

Tim Audit Bidang Investigasi Perwakilan BPKP Provinsi Maluku yang diwakili oleh Auditor Ruzam Almas mengatakan bahwa pihaknya siap membantu dalam kebutuhan audit hingga ditemukannya titik terang penyelesaian perkara kasus korupsi di Maluku Barat Daya. Senada dengan hal itu, Farids berharap sinergi antara Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya dan Perwakilan BPKP Provinsi Maluku dapat membawa angin segar dalam penuntasan perkara korupsi hingga ke akarnya.   

(Tim Bidang Investigasi/RZA – Kominfo BPKP Maluku/AKB)