Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022.

.

MAKASSAR (14/12/2022) - Pengawasan penyelenggaraan keuangan daerah yang efektif memerlukan kontribusi dari seluruh stakeholder. Bukan hanya penyelenggara Pemerintahan, tetapi juga Aparat Pengawasan Intern Pemerintah juga memiliki peranan yang krusial. 

KPK telah berkolaborasi dengan Mendagri dan BPKP untuk melakukan penilaianMonitoring Center for Prevention pemerintah daerah. APIP sebagai pengawas mempunyai peran strategis, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV.II KPK Harun Hidayat menyampaikan ada peran inspektorat dalam pengawasan terkait pencegahan tindak pidana korupsi “Inspektorat adalah garda terdepan, bukan lagi watchdog, tetapi bertugas mendampingi OPD menjadi mata dan telinga kepala daerah, dan (sebagai) early warning system” jelas Harun. Integritas organisasi harus dijaga. Beliau menjelaskan organisasi yang berintegritas berupaya dan memiliki kebijakan organisasi untuk mendukung tercapainya integritas baik personal maupun organisasi itu sendiri. “Intitusi yang berintegritas akan melakukan tindakan konsisten sesuai dengan nilai, tujuan, dan tugas yang diemban itulah institusi yang berintegritas” ungkap Harun.

Inspektur Jendral Kemendagri Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir Balaw dalam sambutannya menyampaikan pengawasan Intern Pemerintah berfugsi untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan mengevaluasi kinerja pegawai, melakukan pemeriksaan reguler ataupun khusus secara berjenjang, memberikan masukan/ saran kepada pimpinan, serta memberikan pendampingan saat pemeriksaan eksternal.  Kemendagri berupaya melakukan peningkatan peran serta APIP melalui upaya peningkatan kemampuan dan kapasitas, serta penilaian terhadap kinerja yang diberikan dalam memberikan pengawalan. Kemendagri mengagendakan pada tahun 2023 akan memberbikan pelatihan bagi APIP daerah di seluruh Indonesia. Materi yang diberikan mulai dari keuangan daerah, BUMD, pelayanan publik, dan keuangan desa. “Selain dari pada pelatihan, rekan-rekan juga harus mengaplikasikan pelatihan tadi” jelas beliau. Tomsi berpesan beberapa hal yang perlu ditindak lanjuti seperti peningkatan kompetensi dan pemenuhan jumlah SDM APIP, penguatan integritas, indepedensi dan profesionalitas APIP, penguatan koordinasi pengawasan pusat dan daerah, optimalisasi mekanisme pengaduan, dan menindaklanjuti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi pelaksanaan kegiatan Rakorwasda Sulsel Tahun 2022. Komunikasi dan sinergi sangatlah penting, beliau menghimbau pada forum inspektorat jika terjadi suatu permasalahan ataupun kasus yang berulang agar diberikan imbauan kepada pemerintah daerah untuk membuat regulasi untuk kemudian diikuti, “Kami mohon sama-sama kita bersinergi, karena kita tahu kedepan sulit untuk memprediksi (peristiwa yang akan terjadi nantinya). Tapi kalau kita sama-sama insyaallah semuanya bisa jauh lebih baik dan besar harapan kita kedepan Sulawesi Selatan lebih bagus kedepan” jelasnya.

Korupsi harus diberantas hal tersebut menjadi prioritas utama pengawasan pesan ini disampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2022 lalu. Kepala Perwakilan BPKP Sulsel Rizal Suhaili menyampaikan BPKP telah mengembangkan strategi pemberantasan korupsi melalui tiga kunci utama sebagaimana yang disampaikan KPK yaitu edukatif, preventif, dan represif. Dari sisi edukasi BPKP menyelenggarakan kegiatan Masyarakat Pemberlajar Anti Korupsi (MPAK), SosPAK, dan Budaya Organisasi Anti Korupsi sejalan dengan yang telah dikembangkan oleh KPK. Pada sisi prefentif terdapat SPIP terintegrasi yang terus dikembangkan, fraud ccontrol plan,fraud control assesment, serta senantiasa mendorong rekan-rekan di pemda untuk melaksanakan whistleblowing system di unit kerja masing-masing. Terkait dengan tindakan represif, BPKP bekerjasama dengan aparat penegak hukum terkait dengan audit investigatif audit penghitungan kerugian keuangan negara, pemberian keterangan ahli, dan audit tujuan tertentu lainnya. “Kami dari BPKP banyak berharap berfokus di preventif, karena ini merupakan langkah awal kita untuk mencegah terjadinya korupsi. Karena, kalau korupsi terjadi kerugiannya besar, penanganannya butuh waktu dan biaya, recovery-nya belum tentu sesuai dengan apa yang diharapkan”  ungkap Rizal.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama oleh inspektur dan kepala daerah se-Sulsel yang disaksikan langsung oleh Gubernur Sulsel didampingi Irjen Kemendagri,Kepala Satgas Korsup wilayah IV KPK RI, Plh. Inspektur 3 Itjen Kemendagri, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan, dan Plt. Inspektur Provinsi Sulsel.

Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022 diikuti oleh Forkopimda Provinsi Sulsel, Bupati dan Wali Kota se-Sulsel, Kepala OPD Dan Unti Kerja Pemprov. Sulsel, Inspektur Kabupaten/ Kota, dan Pejabat Struktural dan Fungsional Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan.

(Kominfo BPKP Sulsel/ Dew)