BPKP Kalbar Reviu Hasil Verifikasi Program Hibah Air Minum Perdesaan Sanggau dan Melawi

.

SANGGAU (29/11/2022) – Dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemberian hibah air minum di Kalimantan Barat, Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan reviu atas hasil verifikasi program hibah air minum perdesaan tahun 2022 di Kabupaten Melawi dan Sanggau.

Pemerintah terus berupaya memberikan kemudahan akses air minum untuk masyarakat. Melalui Kementerian PUPR, berbagai program dilaksanakan untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum, seperti program hibah air minum perdesaan dengan anggaran yang bersumber dari APBN.

Untuk dapat merasakan program tersebut, berbagai tahapan harus dilakukan untuk menilai kelayakan pemberian program kepada yang membutuhkan. BPKP diminta untuk mengawal berupa reviu terhadap hasil verifikasi pelaksanaan program tersebut dimana nantinya laporan tersebut dijadikan bahan pertimbangan untuk pencairan dana hibah kepada Pemerintah Daerah yang berasal dari program hibah air minum perdesaan.

Atas dasar itu, pada 20 November 2022, Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat menerjunkan timnya untuk melakukan reviu terhadap hasil verifikasi program hibah air minum perdesaan pada Kabupaten Melawi dan Sanggau.

Terkait mekanisme reviu yang dilakukan, Tim BPKP melakukan dua tahapan yang terdiri dari pelaksanaan reviu dokumen dan observasi fisik sambungan rumah di lapangan.

Pengendali Teknis Tim Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Puji Basuki menyampaikan bahwa kegiatan reviu ini untuk memastikan apakah pelaksanaan program hibah air minum ini dirasakan manfaatnya oleh para masyarakat perdesaan.

Pihak Bappeda yang bertindak selaku Project Implementation Unit (PIU) Program Hibah Air Minum mengapresiasi pengawalan yang dilakukan oleh BPKP. Ke depannya dari kegiatan reviu ini diharapkan dapat memacu perbaikan dan peningkatan tata kelola terhadap pelaksanaan program air minum untuk masyarakat sehingga masyarakat dapat menerima manfaat dari program ini secara optimal.

(Kominfo BPKP Kalbar/FW)