BPKP Maluku Pandu Pemkot Ambon Gunakan Aplikasi FMIS

.

AMBON (28/11/2022) – Perwakilan BPKP Provinsi Maluku mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Financial Management Information System (FMIS) pada Pemerintah Kota Ambon.

Kegiatan bimbingan teknis yang digelar di ruang coaching clinic Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Maluku ini dalam rangka memberikan pemahaman dan tata cara pengoperasian aplikasi FMIS guna persiapan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022.

Bimtek dibuka dengan sambutan singkat dari Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Yunaedi. Dalam sambutannya, Yunaedi menyampaikan bahwa BPKP selalu mengedepankan asas kebermanfaatan bagi para stakeholder. BPKP siap membantu memfasilitasi pemerintah daerah dalam mewujudkan upaya berkelanjutan peningkatan kualitas akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Sesuai Perpres Nomor 95 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, kebutuhan data pembangunan, keuangan, dan kinerja daerah untuk keperluan pengambilan keputusan dan kebijakan pengawasan nasional membutuhkan integrasi atau konektivitas antar aplikasi dan antar pemangku kepentingan.

Menutup sambutannya, Yunaedi berpesan agar para peserta yang terdiri dari APIP pada Pemerintah Kota Ambon ini dapat mengikuti kegiatan bimtek dengan baik, sehingga dapat bersinergi bersama dalam membangun daerah dengan manajemen keuangan daerah yang baik dan akuntabel.   

Bimtek kali ini merupakan tindak lanjut atas kesepakatan bersama tanggal 21 Oktober 2022 antara BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Perwakilan BPKP Provinsi Maluku dan Pemerintah Daerah se-Provinsi Maluku tentang penggunaan aplikasi FMIS untuk penyusunan LKPD TA 2022, pada acara Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Sistem Informasi Tahun Anggaran 2022. Hal tersebut sekaligus mewujudkan komitmen bagi seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Maluku dalam menggunakan aplikasi FMIS.

(Kominfo BPKP Maluku/Tim Bidang APD)