BPKP Maluku Pantau Harga Minyak Goreng di Pasaran

.

MALUKU TENGAH (29/11/2022) – Menindaklanjuti pengawasan atas kebijakan stabilisasi harga minyak goreng yang telah dilaksanakan sejak awal tahun 2022 dan adanya indikasi tren kenaikan harga minyak goreng menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Perwakilan BPKP Provinsi Maluku melakukan monitoring harga minyak goreng curah, minyak goreng merek Minyakita dan minyak goreng dalam kemasan di Maluku Tengah.

Perwakilan BPKP Provinsi Maluku melalui tim Bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP) dan didampingi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, melaksanakan kegiatan monitoring stabilisasi harga minyak goreng. Monitoring dilakukan pada 15 toko/kios di 15 lokasi uji petik berlokasi di Kabupaten Maluku Tengah mulai dari 25-29 November 2022.

Dari hasil monitoring tersebut diperoleh informasi yakni stok minyak goreng Minyakita yang berada di pengecer habis dijual dalam jangka waktu 2-3 minggu sejak tiba di pengecer, di mana harga jualnya masih Rp14.000/liter atau sesuai HET dan bahkan ada yang di bawah HET. Kemudian pihak yang biasa membeli rata-rata para pedagang makanan dan masyarakat biasa. Selain itu, pandangan atau penilaian masyarakat terhadap kualitas dan harga minyak goreng juga turut menentukan harga serta ketersediaan stok minyak goreng bermerek di lapangan.

Perwakilan BPKP Provinsi Maluku dalam hal ini masih akan terus memantau pergerakan harga minyak goreng kedepannya, terlebih lagi pada momen menjelang Natal dan Tahun Baru. Tim monitoring Perwakilan BPKP Provinsi Maluku juga mengimbau Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku agar dapat menciptakan metode pengendalian yang lebih efektif dalam mengontrol harga minyak goreng bermerek yang beredar di masyarakat.  

(Tim Bidang IPP - Kominfo BPKP Maluku/ABW/AKB)