Mahkamah Konstitusi Apresiasi Pengawasan BPKP pada Kongres WCCJ

.

BALI – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mendukung pengawasan Penyelenggaraan Kongres Kelima World Conference on Constitutional Justice/WCCJ mulai proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.

Dalam Rapat Evaluasi Penyelenggaraan kongres ke-5 WCCJ Tahun 2022 pada tanggal 26 November 2022, BPKP mendapat penghargaan dari Mahkamah Konstitusi yang diserahkan langsung oleh Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat beserta Guntur Hamzah. Penghargaan ini dianugerahkan karena BPKP telah berkontribusi positif dalam Kongres ke-5 WCCJ yang berlangsung pada tanggal 4-7 Oktober lalu.

Deputi Kepala BPKP Bidang PIP Bidang Polhukan PMK Iwan Taufik Purwanto dalam sambutannya menyampaikan, ”Suatu kebanggaan bagi BPKP telah menerima penghargaan dari Mahkamah Konstitusi dan sangat bertarima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin baik antara APIP MK bersama BPKP Pusat maupun BPKP di Perwakilan Bali untuk mengawal event internasional yang diselenggarakan di Bali”.

Iwan menjelaskan pentingnya kolaborasi pengawasan antara APIP lintas kementerian/lembaga/daerah. ”Kami dari sisi pengawasan intern sesuai mandat PP 60 Tahun 2008 tentang SPIP dan secara khusus di Perpres 192 Tahun 2014 mengajak rekan-rekan, terutama dari APIP untuk selalu berkolaborasi dan sinergi sejak awal kegiatan strategis yang bersifat lintas kementerian lembaga,” ucapnya.

Dirinya juga menambahkan, ”Tentunya hal ini merupakan suatu rangkaian untuk mengawal secara keseluruhan program-program dari bapak Presiden dan Wapres yang tertuang dalam RPJMN di RKP hal ini yang menyatukan kami dengan APIP untuk melakukan kolaborasi yang ada di kementerian/lembaga.”

Rapat evaluasi ini digelar di Bali pada tanggal 26 November 2022. Rapat dipimpin oleh Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat dan Guntur Hamza, serta Plt. Sekretaris Jenderal Heru Setiawan. Hadir sebagai tamu undangan dari Kementerian Luar negeri, APHTNA, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali, dan Sekda Bali beserta jajaran.

(Kominfo BPKP/FR)