BPKP Sulteng Beri Kiat Penerapan SPIP bagi KPU se-Sulawesi Tengah

.

PALU (24/11/2022) – Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tengah Evenri Sihombing diundang untuk menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi  Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah di Aula Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam kegiatan yang dimoderatori oleh Kepala Bagian Hukum dan SDM KPU Provinsi Sulawesi Tengah Rizal Jasman, Evenri memberikan materi tentang Akuntabilitas Keuangan Negara, Manajemen Risiko, Informasi dan Komunikasi,  serta Pemantauan Pengendalian Intern.

Berdasarkan pengalaman pemateri, “Korupsi di Indonesia disebabkan niat dan kelalaian. Makin tinggi kegiatan pencegahan korupsi, ironisnya makin tinggi juga tindakan represif dan nilai kerugian keuangan negara semakin besar,” ucap Evenri membuka penyampaiannya. Evenri mengatakan bahwa hal tersebut dapat terjadi karena masih didapati intervensi dalam pengelolaan keuangan negara oleh pihak yang tidak berkompeten.

“Sistem Pengendalian Intern masih didominasi pemenuhan hard document belum menjadi budaya organisasi. Untuk itu, pengelolaan aspek keuangan, aspek aset, dan aspek SDM, aspek teknologi, dan aspek manejemen risiko harus terintegrasi,” pungkas Evenri.

(Kominfo BPKP Sulteng)