Pembahasan Penerapan GCG pada BUMD di Kabupaten Cianjur

.

CIANJUR (28/10/2022) - Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat memenuhi undangan Pemerintah Kabupaten Cianjur untuk melakukan pembahasan Penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada BUMD di Kabupaten Cianjur di Ruang Garuda Pendopo Bupati Kabupaten Cianjur.

Dalam acara tersebut, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Mulyana menyampaikan bahwa BPKP terus mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan sistem pengendalian intern pemerintah yang terintegrasi yang dimulai dari penetapan tujuan yang selaras dengan RPJMD, RKA dan APBD sehingga dapat dihindari alokasi anggaran yang tidak efektif.
 
BPKP dapat mengawal hal tersebut bersama dengan Inspektorat Daerah. Selanjutnya, selain terintegrasi dengan sistem pengendalian intern juga terintegrasi dengan penerapan manajemen risiko dan rencana pengendalian kecurangan (Fraud Control Plan) terhadap hal yang sama BPKP juga mendorong penerapannya pada BUMD.
 
Sistem pengendalian intern, manajemen risiko dan rencana pengendalian kecurangan tidak akan berjalan apabila tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) tidak dibangun. Untuk itu, BPKP berharap komitmen Pemerintah Daerah mendorong penerapan GCG pada BUMD di Kabupaten Cianjur. Sejalan dengan PP Nomor 54 tahun 2017 mengenai BUMD, peran organ utama KPM, direksi dan dewan pengawas akan mewarnai penerapan GCG pada korporasi. Visi dan misi Bupati selaku KPM dapat diwujudkan dalam Rencana Bisnis dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan. Untuk Penerapan GCG di daerah, perlu dibuat landasan hukum dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah  agar dapat menjadi acuan seluruh BUMD di daerah. Tata Kelola perusahaan yang baik adalah sistem pengelolaan yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar menghasilkan kemanfaatan ekonomi yang berkesinambungan dan keseimbangan hubungan antara organ utama dan pemangku kepentingan. Dengan demikian, kepala daerah sebagai pemilik BUMD perlu segera mengatur tata Kelola perusahaan dengan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah.
 
Penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Intern BUMD merupakan bagian upaya penerapan GCG, dengan harapan dapat menjadi pemantik dan berkontribusi tercapainya efisiensi dan efektivitas kegiatan serta pelayanan perusahaan, yang selanjutnya perusahaan akan mampu lebih berkontribusi dalam mendukung pembangunan daerah. BUMD juga diharapkan dapat berperan dalam mendukung ketahanan pangan, ketahanan sumber air dan sumber energi di daerah.
 
Bupati Cianjur bapak Herman Suherman menyambut baik apa yang disampaikan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat dan mengharapkan pengawalan dari BPKP dalam mewujudkan ketahanan pangan, ketahanan sumber air dan sumber energi di Kabupaten Cianjur. Dalam mewujudkan ketahanan pangan di Kabupaten Cianjur, Pemerintah Kabupaten Cianjur mengikutsertakan PT Cianjur Sugih Mukti (Perseroda) yang bergerak di bidang aneka usaha berkolaborasi dengan Dinas Perindag, Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja, dan perbankan (PT BPR Cianjur Jabar dan PT LKM Akhlakul Karimah) untuk meningkatkan produksi pertanian, dapat mengendalikan harga pangan dan mensejahterakan petani  di Kabupaten Cianjur. Mengakhiri sambutannya, melalui pengawalan BPKP diharapkan Pemerintah Kabupaten Cianjur dan BUMD dapat efektif hadir untuk masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri Asisten Daerah II, Asisten Daerah III (merangkap sebagai Plt. Inspektur Daerah) dan jajaran Direksi, serta Dewan Pengawas dari Perumda Tirta Mukti Kabupaten Cianjur, PT BPR Cianjur Jabar, PT LKM Akhlakul Karimah, dan PT Cianjur Sugih Mukti (Perseroda).


(Kominfo BPKP Jabar)