Pengawalan BPKP Malut atas Tambang di Halmahera Timur
.
HALMAHERA TIMUR (30/10/2022) - Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara Edy Suharto bersama KPK melakukan peninjauan lapangan pada perusahaan tambang di Halmahera Timur. Kegiatan ini diawali dengan diskusi bersama.
Diskusi antara Ketua Satgas Direktorat Wilayah V Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi, Perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Kepala Perwakilan BPKP Maluku Utara, Kepala KPP Pratama Tobelo, Perwakilan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, dan perwakilan perusahaan tambang dilaksanakan pada Minggu pagi (30/10/2022) di PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel Maluku Utara.
Diskusi ini bertujuan untuk meninjau permasalahan penerapan regulasi di area pertambangan,ke patuhan perusahaan tambang dalam pemenuhan kewajiban perpajakan, dan mencari titik temu atas permasalahan yang terjadi. Pada akhir kegiatan, dilakukan peninjauan lokasi area pertambangan milik PT Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel Maluku Utara dengan kegiatan terbatas dikarenakan cuaca yang tidak mendukung.
Dalam melakukan peninjauan lapangan, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara didampingi oleh Tim Bidang Akuntabiltas Pemerintah Daerah (APD.
(Kominfo BPKP Malut/ Hafizh)