BPKP Kalbar Bantu 10 Puskesmas se-Kayong Utara Terapkan PPK-BLUD

.

SUKADANA – Sebanyak sepuluh puskesmas di Kayong Utara Resmi menerapkan PPK-BLUD pada Rabu (21/9).

Penyerahan surat keputusan penetapan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat Ayi Riyanto di Aula Bank Kalbar Cabang Sukadana.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Barat mengungkapkan dengan diterapkannya PPK-BLUD pada puskesmas di Kayong Utara diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Kayong Utara.

Dirinya juga menyampaikan bahwa dengan bertransformasi menjadi BLUD, Puskemas dapat melakukan peningkatan terhadap pelayanannya dengan fleksibilitas pada pengelolaan keuangannya.

“Satu di antara fleksibilitas yang didapat setelah menjadi BLUD dapat mengelola secara langsung pendapatan yang masuk ke BLUD,” ujar Ayi.

Plt. Asisten 1 Sekda Kayong Utara Nazril Hijar dalam sambutannya menambahkan bahwa langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah membuat regulasi terkait puskesmas BLUD dalam peraturan kepala daerah.

Bupati Kayong Utara yang diwakili Kepala Dinas Kesehatan Kayong Utara Bambang Suberkah berpesan kepada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas se-Kayong Utara agar dapat optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan serta mengimplementasikan kebijakan pemerintah Kabupaten Kayong Utara yang sesuai regulasi dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

(Kominfo BPKP Kalbar/FW)