BPKP Malut Awasi Tata Kelola Industri Kelapa Sawit Maluku Utara

.

TERNATE - Kemenko Marinvest meminta BPKP melakukan audit guna mendapatkan solusi dan rekomendasi atas perbaikan tata kelola kelapa sawit.

Dalam rangka audit tata kelola industri kelapa sawit, Tim BPKP mengunjungi Kabupaten Halmahera Selatan, tempat satu-satunya perusahaan perkebunan dan pengolahan kelapa sawit di Maluku Utara, yaitu PT Gelora Mandiri Membangun.

Audit BPKP ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola industri kelapa sawit, penguatan kontrol dan peningkatan efektivitas manajemen risiko pembangunan nasional di sektor perkebunan dan industri kelapa sawit.

Asisten Manajer Seksi Lingkungan PT GMM Yahya mengatakan hampir semua proses pengelolaan sawit bisa dimanfaatkan. Bahkan, sampai sampah bisa diolah kembali. “Limbah ini diolah menjadi bahan bakar dan juga dialirkan kembali ke kebun sebagai pupuk. Minyak sawit ini bisa dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Tim BPKP melihat secara langsung titik koordinat batas wilayah perkebunan, proses perawatan, pemanenan kelapa sawit hingga proses pengelolaan tandan buah segara (TBS) kelapa sawit yang diolah menjadi Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel.

Pada akhir kunjungan, Tim BPKP mengucapkan terima kasih kepada pimpinan PT GMM atas pemenuhan permintaan data selama audit terhadap tata kelola industri kelapa sawit di Provinsi Maluku Utara.

Dalam kunjungannya ke perusahaan kelapa sawit yang berlokasi di Desa Yamly, Kecamatan Gane Barat Selatan, Tim Audit Perwakilan BPKP Provinsi Maluku Utara, didampingi oleh Tim dari Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Halmahera Selatan, dan Asisten Manajer Seksi Lingkungan PT GMM Yahya.

(Kominfo BPKP Maluku Utara/Rendy)