BPKP Aceh Beri Jaminan Kualitas Implementasi FMIS Kab. Aceh Tengah

.

TAKENGON - Prestasi Kabupaten Aceh Tengah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sebanyak delapan kali berturut-turut harus dijaga dalam penyajian LKPD TA 2022.

Oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah berkomitmen mengimplementasi Financial Management Information System (FMIS) sebagai upaya mencapai tujuan tersebut, dengan tetap secara simultan menerapkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah(SIPD).

Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten Aceh Tengah Arslan Abd. Wahab didampingi dan Kepala Bidang Pelaporan & Akuntansi Gunawan Putra saat membuka acara bimtek implementasi FMIS di Takengon Aceh Tengah pada Senin (26/9/2022).

Sejalan maksud tersebut, Kepala Bidang APD 2 Priyanta EN menyampaikan harapan bahwa seluruh pejabat penatausahaan dan bendahara pengeluaran harus menginput semua transaksi ke FMIS pada saat terjadi transaksi, memastikan kelengkapan bukti dan segera mempertanggungjawabkan.

Hal ini merupakan mitigasi risiko kesalahan penyajian laporan keuangan yang berdampak pada opini LKPD. Tim Teknis Perwakilan BPKP Aceh dipimpin oleh M. Fachrudin Lubis juga menyampaikan bahwa BPK melaksanakan audit keuangan pada tahun 2023 berbasis IT, sehingga kegiatan ini merupakan langkah tepat menyambut e-audit BPK atas LKPD TA 2022.

Acara tersebut diikuti Bendahara pengeluaran dan Pejabat Penatausaha Keuangan dari 53 SKPK di lingkungan Pemkab Aceh Tengah.

 

(Kominfo BPKP Aceh)