Dampingi Penilaian Maturitas SPIP, BPKP Maluku Blusukan ke Buru

.

BURU (24/9/2022) - Dalam rangka menghasilkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang memadai pada perangkat daerah/OPD di Kabupaten Buru, Maluku, serta penilaian maturitas SPIP menuju level 3 penuh, Perwakilan BPKP Provinsi Maluku menurunkan tim untuk melakukan kegiatan pendampingan OPD dalam mengisi penilaian mandiri maturitas SPIP.

Perwakilan BPKP Provinsi Maluku melalui Tim Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) mengutus tim ke Kabupaten Buru, Maluku, untuk memberikan pemahaman tentang prosedur dan tata cara penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP pada seluruh OPD di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Buru.

Adapun tujuan dari kegiatan pendampingan/pembimbingan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih teknis kepada seluruh OPD, agar nantinya dalam melakukan penilaian mandiri maturitas SPIP bisa terlaksana dengan baik. Dari hasil penilaian mandiri nantinya dapat diketahui efektivitas penyelenggaraan SPIP di Kabupaten Buru beserta perbaikan (area of improvement) yang harus dibenahi.

Melalui kegiatan pendampingan tersebut diharapkan seluruh OPD di Kabupaten Buru akan mampu menciptakan lingkungan pengendalian yang kondusif, mampu menerapkan kegiatan pengendalian yang efektif, tercipta budaya kerja dan integritas, serta mampu melakukan penilaian risiko dan memitigasinya.

Beberapa OPD di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Buru yang mengikuti kegiatan pendampingan/bimbingan tersebut antara lain Sekda Kabupaten Buru, Inspektorat Kabupaten Buru, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Koperasi, Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Pemukiman. Kegiatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 19 s.d. 24 September 2022 dengan sistem kunjungan kerja ke setiap OPD terkait.

(Tim Bidang APD/ULV – Kominfo BPKP Maluku/AKB)